ANALISIS SOAL BAHASA INDONESIA KELAS VI
UAS GAZAL TAHUN 2012/2013 SDN 13 MUARA PADANG BANYUASIN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu kegiatan evaluasi dalam pendidikan adalah evaluasi pembelajaran.
Kegiatan ini dilakukan seorang guru paling tidak untuk mengetahui (1)
keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan; (2) kemampuan dan daya serap
peserta didik terhadap materi yang telah dibelajarkan; dan (3) informasi yang
sangat berharga sebagai balikan (feedback) bagi guru dalam memperbaiki kegiatan
pembelajaran yang telah dilakukan.
Untuk dapat melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan benar, terlebih dahulu guru harus memahami terminologi evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Pengukuran (measurement) adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan suatu formula atau skala tertentu yang sesuai dan bersifat kuantitatif. Skala yang digunakan dari suatu pengukuran adalah nominal, ordinal, interval, atau rasio.
Penilaian (grading) adalah suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari suatu pengukuran dan bersifat kualitatif (Alderson, 1992). Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa penilaian adalah penafsiran skor dari suatu pengukuran untuk memutuskan sesuatu.
Sementara itu, evaluasi pembelajaran adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian dalam suatu proses pendidikan yang melingkupi komponen input, proses, maupun output pendidikan (Hughes, 1989; Alderson,1992). Evaluasi dalam khasanah pendidikan di Indonesia menjadi identik dengan penilaian dan sering disebut juga dengan asesmen (assessment) yang berarti pengambilan keputusan berdasarkan pada suatu kegiatan pengukuran terlebih dahulu.
Keberhasilan pembelajaran merupakan suatu kondisi yang diperoleh dari suatu upaya guru dalam berusaha membelajarkan peserta didik, sedangkan peserta didik berupaya menguasai kompetensi yang telah dibelajarkan. Upaya pendidik dan peserta didik ini akan diketahui dari kondisi keberhasilan pembelajaran, sehingga akan diperoleh informasi seberapa efektif dan efisien kegiatan pembelajaran telah dilakukan bersama antara pendidik dengan peserta didik.
Untuk dapat melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan benar, terlebih dahulu guru harus memahami terminologi evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Pengukuran (measurement) adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan suatu formula atau skala tertentu yang sesuai dan bersifat kuantitatif. Skala yang digunakan dari suatu pengukuran adalah nominal, ordinal, interval, atau rasio.
Penilaian (grading) adalah suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari suatu pengukuran dan bersifat kualitatif (Alderson, 1992). Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa penilaian adalah penafsiran skor dari suatu pengukuran untuk memutuskan sesuatu.
Sementara itu, evaluasi pembelajaran adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian dalam suatu proses pendidikan yang melingkupi komponen input, proses, maupun output pendidikan (Hughes, 1989; Alderson,1992). Evaluasi dalam khasanah pendidikan di Indonesia menjadi identik dengan penilaian dan sering disebut juga dengan asesmen (assessment) yang berarti pengambilan keputusan berdasarkan pada suatu kegiatan pengukuran terlebih dahulu.
Keberhasilan pembelajaran merupakan suatu kondisi yang diperoleh dari suatu upaya guru dalam berusaha membelajarkan peserta didik, sedangkan peserta didik berupaya menguasai kompetensi yang telah dibelajarkan. Upaya pendidik dan peserta didik ini akan diketahui dari kondisi keberhasilan pembelajaran, sehingga akan diperoleh informasi seberapa efektif dan efisien kegiatan pembelajaran telah dilakukan bersama antara pendidik dengan peserta didik.
1.2 Permasalahan
Permaslahan dalam pembahasan
makalah ini adalah bagaimanakah analisis soal Bahasa Indonesia kelas VI dalam
ujian akhir nasional semester gazal tahun 2012/2013 SDN 13 Muara Padang
Banyuasin,
1.3 Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini
adalah untuk mendeskripsikan analisis soal Bahasa Indonesia kelas VI dalam
ujian akhir nasional semester gazal tahun 2012/2013 SDN 13 Muara Padang
Banyuasin,
1.4 Sumber Data
Dalam penulisan makalah ini
menggunakan sumber data yaitu soal dan hasil nilai ujian akhir semester gazal kelas VI mata
pelajaran bahasa Indonesia tahun
pembelajaran 2012/2013 SDN 13 Muara Padang Banyuasin.
2. PEMBAHASAN
2.1 Pentingnya Evaluasi
Kemampuan dan daya serap peserta didik merupakan suatu kondisi yang
dimiliki peserta didik dalam menguasai seperangkat materi atau seperangkat
kompetensi yang dengan sengaja dibelajarkan. Kondisi ini dapat diketahui dari
evaluasi terhadap upaya pembelajaran yang sedang atau telah dilakukan guru.
Evaluasi yang dianjurkan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22/2006 tentang Standar Isi adalah penilaian otentik (authentic
asessment).
Dari suatu evaluasi pembelajaran akan diperoleh informasi yang sangat berharga, sebagai balikan (feedback) atau backwash dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru. Dari data hasil penilaian akan diperoleh informasi bagian materi atau kompetensi yang pada umumnya belum dikuasai oleh peserta didik. Dari data yang ada juga dapat diketahui informasi tentang kehandalan metode, teknik atau media yang digunakan dalam pembelajaran. Apabila data-data tersebut diberi makna oleh guru maka akan dapat memperbaiki kegiatan pembelajaran yang akan dilakukannya. Selain itu, informasi ini berarti pula bagi peserta didik dalam merespon kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
Namun, kondisi di atas seringkali dipandang bahwa dari suatu evaluasi pembelajaran hanya akan memperoleh informasi tentang nilai. Dari itu, kemudian peserta didik tercipta dalam suatu fenomena yang tidak akademis. Peserta didik akan memandang bahwa nilai sebagai sesuatu yang sangat penting. Pada saat Ujian Nasional pun akhirnya tercipta suatu fenomena yang mengerikan, terjalin kerjasama yang kurang sehat antara guru dengan peserta didik agar nilai UN-nya lebih baik. Ketakutan yang sangat “serius” ini terjadi karena evaluasi hanya dipandang dari satu aspek, hanya nilai. Marilah kita ubah citra evaluasi pembelajaran hanya untuk nilai dengan menerapkan inovasi dalam mengevaluasi kompetensi peserta didik.
Penilaian otentik adalah proses asesmen yang melibatkan beberapa bentuk pengukuran kinerja yang mencerminkan belajar siswa, prestasi, motivasi, dan sikap yang sesuai dengan materi pembelajaran (Suurtamm, 2004: 497-513). Penilaian otentik mengukur kemampuan siswa secara akurat tentang kondisi seseorang yang telah belajar, sehingga metode atau teknik evaluasi harus mampu memeriksa perkembangan kemampuannya. Penilaian otentik harus dapat menyajikan tantangan dunia nyata sehingga peserta didik dituntut menggunakan kompetensi dan pengetahuan yang relevan.
Penilaian otentik dilakukan oleh guru dalam bentuk penilaian kelas. Penilaian ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa pada kompetensi yang ditetapkan. Penilaian ini bersifat internal dan merupakan bagian dari pembelajaran. Penilaian otentik juga sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar. Penilaian ini dilakukan dengan berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dan dilakukan melalui berbagai cara. Penilaian otentik dapat dilakukan melalui penilaian kinerja (hasil karya), portofolio (kumpulan kerja siswa), penugasan (projek), performansi (unjuk kerja), dan penilaian diri.
Dari suatu evaluasi pembelajaran akan diperoleh informasi yang sangat berharga, sebagai balikan (feedback) atau backwash dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru. Dari data hasil penilaian akan diperoleh informasi bagian materi atau kompetensi yang pada umumnya belum dikuasai oleh peserta didik. Dari data yang ada juga dapat diketahui informasi tentang kehandalan metode, teknik atau media yang digunakan dalam pembelajaran. Apabila data-data tersebut diberi makna oleh guru maka akan dapat memperbaiki kegiatan pembelajaran yang akan dilakukannya. Selain itu, informasi ini berarti pula bagi peserta didik dalam merespon kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
Namun, kondisi di atas seringkali dipandang bahwa dari suatu evaluasi pembelajaran hanya akan memperoleh informasi tentang nilai. Dari itu, kemudian peserta didik tercipta dalam suatu fenomena yang tidak akademis. Peserta didik akan memandang bahwa nilai sebagai sesuatu yang sangat penting. Pada saat Ujian Nasional pun akhirnya tercipta suatu fenomena yang mengerikan, terjalin kerjasama yang kurang sehat antara guru dengan peserta didik agar nilai UN-nya lebih baik. Ketakutan yang sangat “serius” ini terjadi karena evaluasi hanya dipandang dari satu aspek, hanya nilai. Marilah kita ubah citra evaluasi pembelajaran hanya untuk nilai dengan menerapkan inovasi dalam mengevaluasi kompetensi peserta didik.
Penilaian otentik adalah proses asesmen yang melibatkan beberapa bentuk pengukuran kinerja yang mencerminkan belajar siswa, prestasi, motivasi, dan sikap yang sesuai dengan materi pembelajaran (Suurtamm, 2004: 497-513). Penilaian otentik mengukur kemampuan siswa secara akurat tentang kondisi seseorang yang telah belajar, sehingga metode atau teknik evaluasi harus mampu memeriksa perkembangan kemampuannya. Penilaian otentik harus dapat menyajikan tantangan dunia nyata sehingga peserta didik dituntut menggunakan kompetensi dan pengetahuan yang relevan.
Penilaian otentik dilakukan oleh guru dalam bentuk penilaian kelas. Penilaian ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa pada kompetensi yang ditetapkan. Penilaian ini bersifat internal dan merupakan bagian dari pembelajaran. Penilaian otentik juga sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar. Penilaian ini dilakukan dengan berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dan dilakukan melalui berbagai cara. Penilaian otentik dapat dilakukan melalui penilaian kinerja (hasil karya), portofolio (kumpulan kerja siswa), penugasan (projek), performansi (unjuk kerja), dan penilaian diri.
2.2 Teknik Evaluasi Pembelajaran
Teknik evaluasi yang digunakan dalam pendidikan terdiri atas teknik tes dan teknik nontes. Pada umumnya teknik nontes yang dapat digunakan dalam evaluasi pendidikan adalah wawancara (interview), pengamatan (observasi), skala bertingkat (rating scale), daftar cocok (checklist), kuisoner (kuis), riwayat hidup, dan penilaian otentik (autenthic assessment). Teknik tes dapat berbentuk lisan maupun tulisan, bergantung pada respon (jawaban) yang diberikan oleh peserta didik. Jika peserta didik memberikan jawaban secara tertulis sekalipun tes (soal) disampaikan dengan lisan (dikte), tes tersebut termasuk ke dalam bentuk tes tulisan.
Dalam evaluasi pembelajaran dikenal jenis tes objektif dan subjektif. Jenis tes objektif yang digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif, jenjang Pengetahuan (K1), Pemahaman (K2), Penerapan (K3), Analisis (K4), Hipotesis (K5), dan Evaluasi (K6), sedangkan soal-soal subjektif hanya digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif tingkat tinggi, yaitu jenjang analisis (K4), hipotesis (K5), evaluasi (K6), dan kreasi (K7) dalam Taksonomi Bloom (Bloom, 1997). Adapun jenis-jenis tes tersebut adalah sebagai berikut.
a. Soal-soal Memilih
1. Pilihan Dua Alternatif
(a) Benar-Salah (B-S)
(b) Benar-Salah Beralasan (BSB)
2. Pilihan Ganda (memilih satu jawaban yang benar)
(a) Pilihan Ganda Biasa (PGB)
(b) Pilihan Ganda Kompleks (PGK)
(c) Pilihan Ganda Analisis Kasus (PGAK)
(d) Pilihan Ganda Sebab-Akibat (PGSA)
3. Menjodohkan (menggabungkan pernyataan bagian kiri dengan kanan)
Teknik evaluasi yang digunakan dalam pendidikan terdiri atas teknik tes dan teknik nontes. Pada umumnya teknik nontes yang dapat digunakan dalam evaluasi pendidikan adalah wawancara (interview), pengamatan (observasi), skala bertingkat (rating scale), daftar cocok (checklist), kuisoner (kuis), riwayat hidup, dan penilaian otentik (autenthic assessment). Teknik tes dapat berbentuk lisan maupun tulisan, bergantung pada respon (jawaban) yang diberikan oleh peserta didik. Jika peserta didik memberikan jawaban secara tertulis sekalipun tes (soal) disampaikan dengan lisan (dikte), tes tersebut termasuk ke dalam bentuk tes tulisan.
Dalam evaluasi pembelajaran dikenal jenis tes objektif dan subjektif. Jenis tes objektif yang digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif, jenjang Pengetahuan (K1), Pemahaman (K2), Penerapan (K3), Analisis (K4), Hipotesis (K5), dan Evaluasi (K6), sedangkan soal-soal subjektif hanya digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif tingkat tinggi, yaitu jenjang analisis (K4), hipotesis (K5), evaluasi (K6), dan kreasi (K7) dalam Taksonomi Bloom (Bloom, 1997). Adapun jenis-jenis tes tersebut adalah sebagai berikut.
a. Soal-soal Memilih
1. Pilihan Dua Alternatif
(a) Benar-Salah (B-S)
(b) Benar-Salah Beralasan (BSB)
2. Pilihan Ganda (memilih satu jawaban yang benar)
(a) Pilihan Ganda Biasa (PGB)
(b) Pilihan Ganda Kompleks (PGK)
(c) Pilihan Ganda Analisis Kasus (PGAK)
(d) Pilihan Ganda Sebab-Akibat (PGSA)
3. Menjodohkan (menggabungkan pernyataan bagian kiri dengan kanan)
b. Soal-soal Melengkapi
1. Isian Singkat (mengisi dalam bentuk kata/frasa)
2. Isian Panjang (mengisi dalam bentuk pernyataan singkat/klausa)
3. Isian Klosur (merumpang bagian tertentu agar dilengkapi)
1. Isian Singkat (mengisi dalam bentuk kata/frasa)
2. Isian Panjang (mengisi dalam bentuk pernyataan singkat/klausa)
3. Isian Klosur (merumpang bagian tertentu agar dilengkapi)
c. Jawaban Singkat (jawaban diungkapkan singkat dalam bentuk kata/frasa)
d. Jawaban Terbatas (jawaban dibatasi oleh lingkup materi)
d. Jawaban Terbatas (jawaban dibatasi oleh lingkup materi)
Teknik-teknik evaluasi sebagaimana di atas seringkali
memiliki kelemahan sekalipun teknik ini dapat
mengukur indikator dan prediktor performa akademis.
Para penyusun tes cenderung mengukur tentang hal-hal
yang harus dikuasai bukan sesuatu yang telah dikuasai siswa. Penyusunan soal
cenderung bukan tentang masalah nyata, tetapi sesuatu yang abstrak. Oleh karena
itu, diperlukan kecermatan guru dalam menggunakan teknik tes tertulis agar
dapat meminimalisasi kelemahan-kelemahan tersebut.
2.3 Tes Ujian Akhir Sekolah
Dalam mengukur kemampuan siswa
di akhir pembelajaran selama enam bulan (semester) tahun 2012/2013 ini maka
diadakanlah ujian akhir semester gazal.
Ujian akhir semester gazal
tahun ini menggunakan soal yang telah dibuat oleh Tim Penyusun Soal, Kelompok
Kerja Guru (KKG) Rayon Kecamatan Muara Padang. Soal dibuat oleh KKG untuk mata
pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu pengetahuan Sosial dan matematika Kelas III sampai kelas
VI. Ujian dilaksanakan dari tanggal 10 – 15 Desember 2012. Pengawas ujian dan pemeriksaan lembar jawaban dilakukan oleh
masing-masing guru kelas.
Untuk mata pelajaran yang diujian
nasionalakan ( Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu pengetahuan ) seluruh soal
dibuat semua pilihan ganda dengan 4 opsi jawaban. Hal ini sekaligus sebagai
bagian dari latihan ujian nasional, yang memang semua soal adalah pilihan
ganda.
Dalam pembahasan ini kita
analisis soal-soal dari segi penulisan, penggunaan kata dan hasil skor nilai.
1.
Kelas VI yang mengikuti ujian akhir
semester ada 23 anak terdiri atas 12siswa perempuan dan 11 siswa laki-laki.
Soal terdiri atas 50 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 120 menit,
dikerjakan pada hari Senin tanggal 10 Desember 2012 pada pukul 08.00 – 10.00
(soal terlampir)
2.
Dalam penulisan soal pada soal nomor:
4. Dalam menyusun cerita seri, hal-hal yang perlu diperhatikan
seperti berikut , kecuali ....,
5. Pesan biasa disampaikan secara lisan,
contoh pesan secara lisan berikut ini , kecuali ....
11.
Contoh olahraga adalah seperti berikut , kecuali ....
16. Semen selain sebagai perekat batu bata ,
juga dapat dipakai sebagai barang berikut , kecuali ...
Pada dosl-soal
tersebut menggunakan kata “kecuali” . Dalam kaidah penyususnan soal, penggunaan kata “kecuali” akan menjadikan soal itu rancu
atau membingungkan siswa yang akan menjawab.
3.
Adanya kesalahan penulisan tanda koma ( , ) penulisan terpisah antara kata
dan tanda koma di belakang kata, seharusnya dirangkai, seperti terdapat pada
soal 1;
Tertulis. Dalam pembuatan laporan , bahasa yang
digunakan adalah ....
Seharusnya . Dalam pembuatan laporan, bahasa yang digunakan
adalah….
Soal Nomor 12
Tertulis: Pagi ini ,
kesebelasan Sukasari ... kesebelasan Maju Bersama.
Sehausnya : Pagi ini,
kesebelasan Sukasari ... kesebelasan Maju Bersama.
Dan masih banyak lagi.
Dari soal nomor 1 hingga nomor
18 banyak kesalahan penulisan tanda baca
(tanda koma) seperti itu.
4.
Soal dibuat oleh oleh tim, tiap soal mata pelajaran dibuat oleh 4 orang
guru yang diambil secara acak, jadi soal masih belum mencerminkan keterwakilan
dari masing-masing sekolah, di samping minimnya pengetahuan guru tentang tata
cara penyususnan naskah soal. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah
tentang Standar Penilaian, bahawa pelaksanaan penilian dilaksanaan oleh satuan
pendidikan.
5.
Soal berjumlah 50 butir, berdasarkan
analisis terdiri atas 1 butir soal sulit, 12 butir soal mudah dan 37 butir soal
sedang. Dengan daya pembeda, 29 butir tidak dapat membedakan dan 21 butir soal
dapat membedakan. Dengan efektifitas option, 8 butir soal ada option lain yang
bekerja lebih baik dan 42 butir soal baik.
6.
Setelah pelaksaan ujian akhir semester, lembar jawaban diperiksa oleh guru
kelas. Dalam pemeriksaan lembar jawaban, bahwa tiap jawaban benar diberikan skor 2 (dua) dan salah diberikan skor 0 (nol),
maka diperolehlah skor dan nilai (seperti dalam lampiran), jumlah nilai 1340
dengan nilai terendah 34 dan tertinggi 90 nilai rata-rata 58,26 serta simpangan baku 22,426.
7.
Dari 23 peserta ujian, jika standar kelulusan adalah 55 maka yang tidak
lulus ada 15 siswa (66 %) dan yang lulus
ada 8 siswa (34 % ) , jadi prosentase kelulusan 34 %
3. SIMPULAN
Dari hasil analisis soal diperoleh bahwa soal yang
dibuat oleh Tim penyusun soal masih banyak kesalahan baik dari segi penulisan
(penggunaan tanda baca dan pemilihan kata atau masih terdapat kata yang
membingungkan siswa, sebaran soal yang tidak menunujukkan yang berimbang antara
yang mudah, sulit dan sedang.
Nilai yang diperoleh siswa masih relative rendah, dari
23 siswa , yang berada diatas rata-rata 6 siswa, di bawah rata-rata 17 siswa, 6
siswa lulus dan 17 siswa tidak lulus. Memang nilai ini adalah nilai murni ujian
akhir semester, jadi untuk di masukkan ke rapor harus digabungankan dengan
nilai ulangan harian dan nilai tugas.
Dengan hasil seperti itu guru kelas hendaknya
meningkatkan kemampuan siswa dalam penguasaan meteri pelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Akhadiah, Sarbati. 1988. Evaluasi Dalam pengajaran Bahasa.
Jakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Rokhan, Martutik. 1991. Evaluasi
pengajaran Bahasa Indonesia. Malang.YA3
No comments:
Post a Comment